Cari Blog Ini

Selasa, 28 Februari 2017

Contoh Gugatan Cerai

Hal : Cerai gugat dan nafkah iddah
Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta
di
Yogyakarta
Assalamu’alaikum wr.wb.
Yang bertandatangan dibawah ini:
Nama        : ..... binti........(Istri)
Umur        : ...Tahun
Agama      : Islam
Pekerjaan  : ..................
Alamat      : .....................
Selanjutnya disebut PENGGUGAT.-----------------------------------


Dengan ini mengajukan gugatan perceraian terhadap:
Nama       : ....... bin.... (suami)
Umur       : .... Tahun
Agama     : Islam
Pekerjaan : ........
Alamat     : ...............................
Selanjutnya disebut TERGUGAT.-------------------------------------
Adapun gugatan ini diajukan dengan dalil-dalil sebagai berikut:
Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat, menikah pada tanggal…bulan....tahun... dihadapan Pejabat KUA Kecamatan ....., Kota ....., dicatat dalam register nikah sebagaimana tersebut dalam kutipan Akte Nikah No...... tanggal ....bulan....tahun.....;Bahwa sesudah akad nikah, Tergugat mengucapkan taklik talak:Bahwa sesudah akad nikah antara Penggugat dan Tergugat telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami isteri, dan memilih rumah kediaman bersama di rumah orang tua Penggugat di Desa............,Kelurahan................,Kecamatan..........., Kota..........., ba’da dukhul namun belum dikaruniai anak; Bahwa selama berumah tangga antara Penggugat dan Tergugat belum memperoleh harta bersama (gono gini); Bahwa mulai bulan.....tahun...., rumah tangga Penggugat dan Tergugat mulai goyah karena perselisihan secara terus menerus dikarenakan masalah ekonomi;Bahwa setelah perselisihan tersebut, Tergugat dan Penggugat telah pisah ranjang sampai gugatan ini diajukan, dan Penggugat tidak memberikan nafkah lahir dan batin;Bahwa dengan demikian Tergugat benar-benar telah melanggar perjanjian taklik talak yang diucapkannya sesudah akad nikah ayat (2) dan ayat (4);Bahwa Penggugat telah berusaha mempertahankan keutuhan rumah tangganya, baik dengan meminta bantuan kedua orang tuanya, maupun pihak lain namun tidak berhasil. Oleh karena itu Penggugat mengajukan gugatan perceraian ini;bahwa Tergugat harus memberikan nafkah iddah sebesar Rp........tiap bulannya selama tiga bulan;bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat sudah tidak bahagia lahir dan batin, dan sudah menyimpang dari tujuan Perkawinan menurut Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta tujuan perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam;

Berdasar hal-hal tersebut di atas Penggugat mohon kepada Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima, memeriksa dan mengadili,  serta memberikan putusan sebagai berikut: 
Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan bahwa Tergugat telah melanggar taklik talak yang diucapkan sesudah akad nikah ayat (2) dan (4); Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah yang diperhitungkan perbulannya sebesar Rp.....,menetapkan pembebanan biaya perkara ini menurut hukum.
SUBSIDAIR:
apabila Majelis Hakim berkehendak lain, mohon utusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono).
demikian Gugatan Cerai dan Nafkah Iddah ini diajukan, atas perkenan dikabulkannya tuntutan kami oleh Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Perdata, diucapkan terima kasih.
wassalamu'alaikumwarrahmatullahi wabarakatuh
hormat saya,
Penggugat
(nama terang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar