Hal : Cerai gugat dan nafkah iddah
Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta
di
Yogyakarta
di
Yogyakarta
Assalamu’alaikum wr.wb.
Yang bertandatangan dibawah ini:
Nama : ..... binti........(Istri)
Umur : ...Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : ..................
Alamat : .....................
Selanjutnya disebut PENGGUGAT.-----------------------------------
Yang bertandatangan dibawah ini:
Nama : ..... binti........(Istri)
Umur : ...Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : ..................
Alamat : .....................
Selanjutnya disebut PENGGUGAT.-----------------------------------
Dengan ini mengajukan gugatan perceraian terhadap:
Nama : ....... bin.... (suami)
Umur : .... Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : ........
Alamat : ...............................
Selanjutnya disebut TERGUGAT.-------------------------------------
Nama : ....... bin.... (suami)
Umur : .... Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : ........
Alamat : ...............................
Selanjutnya disebut TERGUGAT.-------------------------------------
Adapun gugatan ini diajukan dengan dalil-dalil sebagai berikut:
Bahwa Penggugat adalah isteri sah Tergugat, menikah pada
tanggal…bulan....tahun... dihadapan Pejabat KUA Kecamatan ....., Kota
....., dicatat dalam register nikah sebagaimana tersebut dalam kutipan
Akte Nikah No...... tanggal ....bulan....tahun.....;Bahwa sesudah akad
nikah, Tergugat mengucapkan taklik talak:Bahwa sesudah akad nikah antara
Penggugat dan Tergugat telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami
isteri, dan memilih rumah kediaman bersama di rumah orang tua Penggugat
di Desa............,Kelurahan................,Kecamatan...........,
Kota..........., ba’da dukhul namun belum dikaruniai anak; Bahwa selama
berumah tangga antara Penggugat dan Tergugat belum memperoleh harta
bersama (gono gini); Bahwa mulai bulan.....tahun...., rumah tangga
Penggugat dan Tergugat mulai goyah karena perselisihan secara terus
menerus dikarenakan masalah ekonomi;Bahwa setelah perselisihan tersebut,
Tergugat dan Penggugat telah pisah ranjang sampai gugatan ini diajukan,
dan Penggugat tidak memberikan nafkah lahir dan batin;Bahwa dengan
demikian Tergugat benar-benar telah melanggar perjanjian taklik talak
yang diucapkannya sesudah akad nikah ayat (2) dan ayat (4);Bahwa
Penggugat telah berusaha mempertahankan keutuhan rumah tangganya, baik
dengan meminta bantuan kedua orang tuanya, maupun pihak lain namun tidak
berhasil. Oleh karena itu Penggugat mengajukan gugatan perceraian
ini;bahwa Tergugat harus memberikan nafkah iddah sebesar Rp........tiap
bulannya selama tiga bulan;bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat
sudah tidak bahagia lahir dan batin, dan sudah menyimpang dari tujuan
Perkawinan menurut Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
serta tujuan perkawinan menurut Kompilasi Hukum Islam;
Berdasar hal-hal tersebut di atas Penggugat mohon kepada
Pengadilan Agama Yogyakarta berkenan untuk menerima, memeriksa dan
mengadili, serta memberikan putusan sebagai berikut:
Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk
seluruhnya; Menyatakan bahwa Tergugat telah melanggar taklik talak yang
diucapkan sesudah akad nikah ayat (2) dan (4); Menyatakan perkawinan
Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat
hukumnya;menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah yang
diperhitungkan perbulannya sebesar Rp.....,menetapkan pembebanan biaya
perkara ini menurut hukum.
SUBSIDAIR:
apabila Majelis Hakim berkehendak lain, mohon utusan yang seadil-adilnya (ex a quo et bono).
demikian Gugatan Cerai dan Nafkah Iddah ini diajukan, atas
perkenan dikabulkannya tuntutan kami oleh Majelis Hakim Pemeriksa
Perkara Perdata, diucapkan terima kasih.
wassalamu'alaikumwarrahmatullahi wabarakatuh
hormat saya,
Penggugat
(nama terang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar