Hal. : GUGATAN PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI
Kepada Yang Terhormat :
Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta
di -
Y O G Y A K A R T A
Assalamu’alaikum, Wr. Wb
Yang bertandatangan dibawah ini, kami :
ARIEF K SYAIFULLOH , SH., MH.
ADVOKAT
ADVOKAT
beralamat di.......................................
berdasarkan Surat Kuasa khusus bermaterai cukup
tanggal...bulan...tahun..., dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
klien kami:
Tn./Ny.......bin/binti ............umur.... tahun, Agama...................Pekerjaan..........., beralamat di Yogyakarta.
Selanjutnya mohon disebut sebagai : Penggugat.
Dengan ini mengajukan Gugatan Pembagian Harta Gono-Gini kepada :
Tn./Ny...................
Umur...........tahun, Agama:...........,Pekerjaan:........, beralamat di Yogyakarta
Selanjutnya mohon disebut sebagai : Tergugat.
Adapun gugatan ini diajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan
perkawinan yang sah pada tanggal........bulan......tahun..............di
Kantor Urusan Agama Kecamatan............., Kota Yogyakarta,
sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:.....................
2. Bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat telah
putus karena perceraian berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta
No......................tanggal.bulan..tahun...., dengan amar putusan
sebagai berikut:
MENGADILI
1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk sebagian;
2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk menjatuhkan talak raj’i terhadap TERMOHON di depan sidang Pengadilan AgamaYogyakarta;
3. Menolak permohonan PEMOHON untuk selebihnya.
3. Bahwa atas putusan tersebut, Penggugat dan Tergugat
tidak mengajukan upaya hukum, sehingga putusan tersebut telah mempunyai
kekuatan hukum yang tetap (inkrahct Van Gewisjde) dan telah dikeluarkan
Akta Cerai Nomor:.............
4. Bahwa dengan telah putusnya perkawinan Penggugat dan Tergugat, maka pembagian harta gono gini dapat dilaksanakan;
5. Bahwa Penggugat dan Tergugat selama perkawinan memperoleh harta bersama berupa:
a. Sebidang Tanah dan Bangunan, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor.....atas nama........, yang ditaksir seharga Rp. 2.000.000.000,- (Dua milyar rupiah) ;
b. Satu unit mobil Suzuki Cros tahun 2000, warna silver, Nomor Polisi AB 190 BA senilai Rp.50.000.000,-
Sehingga jumlah keseluruhan atas harta Gono-Gini antara
Pengugat dan Tergugat ditaksir sejumlah Rp. 2.050.000.000,- (Dua milyar
lima puluh juta rupiah), dan mohon ditetapkan sebagai harta bersama
Penggugat dan Tergugat;
6. Bahwa sebelum dan sesudah perkawinan, antara Penggugat dengan Tergugat tiak ada perjanjian pembagian harta bersama;
7. Bahwa atas harta bersama tersebut, Penggugat
meminta kepada Tergugat untuk membagi dua sama rata, dan atau sesuai
dengan norma hukum yang berlaku;
8. Bahwa gugatan ini diajukan dengan bukti-bukti yang otentik dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum;
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas Penggugat mohon kepada
Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta Cq. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara
untuk menerima, memeriksa dan menjatuhkan amar putusan sebagai berikut :
P R I M A I R:
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan secara hukum barang-barang bergerak maupun tidak bergerak sebagaimana tersebut dalam Posita point5, adalah harta bersama (gono-gini)Penggugat dan Tergugat;
3. Menetapkan seluruh harta bersama dibagi kepada Penggugat dan Tergugat secara adil menurut Undang-undang yaitu masing-masing separuh/setengah bagian;
4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan ½ bagian dari harta gono-gini yang saat ini ditaksir senilai Rp. 2.050.000.000,- (Duamilyar lima puluh juta rupiah), kepada Penggugat yakni sebesarRp.1.025.000.000,-(satu milyar dua puluh lima juta rupiah),
selambat-lambatnya satu minggu setelah putusan perkara ini mempunyai
kekuatan hukum yang tetap, bilamana perlu dengan bantuan alat negara;
5. Mebebankan biaya perkara ini menurut hukum.
S U B S I D A I R :
Mohon putusan yang seadil-adilnya menurut hukum dan kebenaran (Ex Aequo Et Bono)
Fiat Justitia Ruat Coelum (Sekalipun Langit runtuh hukum tetap ditegakan)
Yogyakarta, tanggal...bulan..tahun..........
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Hormat - Kami,
Kuasa Hukum Penggugat :
ARIEF K. SYAIFULLIH, SH., MH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar